Kebijakan Stategis Penguatan Pendidikan Karakter

Ir. Hendarman, M.Sc.,Ph.D. Kepala Pusat Analisis dan Sikronisasi Kebijakan Setjen Kemdikbud, dalan penyampaian materi tentang Kebijakan Strategis Penguatan Pendidikan Karakter diacara Rakor Program Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018, mengatakan bahwa hasil Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) harus dimanfaatkan sebagai barometer dalam pelaksanaan pendidikan di Satuan Pendidikan.
Hasil PMP walaupun kecil bukan untuk merendahkan kita, tetapi sebagai bahan evaluasi bersama.

Penguatan Pendidikan Karakter, bukan kebijakan baru. PPK bukan hanya untuk Peserta Didik, tetapi juga pada Guru, Unsur Dinas Pendidikan dan semua masyarakat.
Dalam Perpres no 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, sebagai salahsatu program Nawacita. Adapun Nawacita no 8:  Melakukan Revolusi Karakter Bangsa.
Mulai tahun pelajaran 2018/2019, nilai karakter akan ada di e_rapor.

Kemudian pada Prosentase Anggaran Urusan Pendidikan dalam APBD tahun 2017 di Provinsi Sumatera Selatan rata-rata sudah diatas 20%,  sementara untuk Kabupaten Muara Enim, sebesar 24,4%.*)sumber npd.kemdikbud.go.id.

By. Endang Maryo Fanie
#banggamenjadiguru#


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Kebijakan Stategis Penguatan Pendidikan Karakter"

Posting Komentar