Selamat Hari Guru dan Dirgahayu PGRI Ke-72

Assalamualaikum Wr.Wb
Semoga kita semua dalam keadaan sehat, bahagia selalu.

Pertama-tama saya mengucapkan "Selamat Hari Guru" dan Dirgahayu PGRI Ke-72 kepada seluruh Guru Indonesia.

Tak lekang diingatan kita bahwa bulan Nopember adalah bulannya para guru. Mengapa demikian ? Karena begitu memasuki bulan Nopember, kita semua para guru pasti sudah ingat dan diingatkan bahwa tanggal 25 bulan ini adalah Peringatan Hari Guru sekaligus Hari PErsatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Menilik sejarah bahwa perjuangan guru sudah dimulai sejak zaman Belanda dimulai pada tahun 1912 dengan lahirnya organisasi para guru dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Perjuangan para guru ini terus berlanjut dengan lahirnya organisasi para guru yang lain seperti Persatuan Guru Bantu, Perserikatan Guru Desa, Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan  atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama. 

Pada tahun 1932 Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) yang membuat pemerintah kolonial Belanda "marah" karena kata "Indonesia" yang mencerminkan semangat kebangsaan dan persatuan. Namun sebaliknya sangat didambakan oleh para guru dan bangsa Indonesia.

Semangat ini terusa berlanjut hingga proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Seratus hari setelah proklamasi diselenggarakann kongres guru Indonesia pada tanggal 25 - 25 Nopember 1945 di Surakarta. Dalam kongres segala perbedaan yang ada pada seluruh organisasi guru dihapuskan mulai dari perbedaan tamatan, lingkup pekerjaan, agama, asal daerah, suku. Semua bersatu menjadi sebuah organisasi yang berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam kongres inilah pada tanggal 25 Nopember 1945 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.

Sejak itu jiwa pengabdian, semangat mencerdaskan kehidupan bangsa terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebagai penghargaan dan penghormatan pemerintah kepada para guru, melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan kita peringati setiap tahun.

Sebenarnya hari guru tidak hanya ada di Indonesia. Banyak negara yang memberikan hari khusus untuk para guru. Di Amerika hari guru ditetapkan pada minggu pertama bulan Mei (Hari Apresiasi Guru), di Asia seperti Philipina ditetapkan pada tanggal 5 Oktober sebagai hari Guru, demikian juga negara tetangga kita Malaysia pada tanggal 16 Mei. 

Arti Guru.
Banyak orang mengatakan guru itu adalah orang serba tahu. Tapi sebenarnya guru di Indonesia adalah seorang pengajar yang di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.

Di Indonesia sendiri guru ini terdiri dari beberapa jenis diantaranya ada Guru Tetap (PNS) dan Guru Tetap Yayasan, guru swasta, serta guru honorer. Namun apapun jenisnya mereka semua tetap guru yang memiliki kewajiban dan tugas yang sama, Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Melihat kondisi guru saat ini, masih banyak rekan-rekan kita yang menjalankan tugasnya dengan perjuangan yang berat. Banyak kita lihat dan dengar bagaimana rekan-rekan kita yang bertugas di daerah terpencil harus mengerahkan segala upaya baik materi maupun tenaga dengan segala keterbatasan.

Namun kita lihat juga rekan-rekan kita yang bertugas di daerah perkotaan. Mereka menjalankan tugas dengan "enjoy" ditunjang dengan segala fasilitas sarana dan prasarana yang sangat baik ditambah dengan berbagai tujangan yang diterima.

Apapun keadaan kita para guru, semangat untuk terus mengasah dan mengembangkan diri harus tetap dilakukan. Terlebih lagi di zaman yang perkembangan teknologi informasi dan komunisi saat ini yang maju pesat. Guru tidak boleh "gaptek" dan ketinggalan zaman. Guru harus terus belajar hingga dapat dikatakan sebagai Guru Profesional.

Selamat Hari Guru Nasional dan Dirgahayu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke 72.




Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Selamat Hari Guru dan Dirgahayu PGRI Ke-72"

Posting Komentar